
Menurut Ordonansi Perusahaan (Cap. 622), setiap perusahaan yang beroperasi di Hong Kong diminta kembali untuk menunjuk sekretaris perusahaan. Sekretaris perusahaan memastikan bahwa perusahaan mematuhi persyaratan undang-undang dan peraturan, memelihara catatan resmi, dan menangani tugas administratif seperti mengajukan pengembalian tahunan dan dokumen lain yang diperlukan. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang peran Sekretaris Perusahaan, silakan baca artikel kami.